Sabtu, 10 Maret 2012

Struktur Pasar 5


Kedua keadaan tersebut diatas merupakan syarat bagi keberhasilan suatu kebijakan diskriminasi harga. Contoh dari keberhasilan dan kegagalam diskriminasi harga dapat disimak dari kebijakan harga yang diterapkan oleh PLN dan pertamina. Kedua perusahaan ini merupakan Badan Usaha Milik Negara. PLN menerapkan diskriminasi harga dengan memberikan tarif listrik yang berbeda kepada rumahtangga dan perusahaan manufaktur. Karena sifat dari komoditi ini tidak dapt dipindahkan dari satu sub-pasar ke sub-pasar yang lain, yakni tidak terjadi arbitrage, maka kebijakan diskriminasi harga cukup berhasil. Sebaliknya, kebijakan diskriminasi harga  minyak solar yang diterapkan oleh Pertamina mengalami kegagalan karena minyak solar dengan mudah dapat dipindahkan dari satu sub-pasar ke sub-pasar lainnya.
        PLN memang lebih berhasil dari Pertamina didalam menerapkan kebijakan diskriminasi harga. Akan tetapi apakah PLN sepenuhnya berhasil dalam arti berada dalam kondisi keseimbangan, yakni dipenuhinya syarat-syarat laba maksimum. Dalam kaitan ini , sub-sub pasar mana yang permintaannya elastis dan yang mana inelastis. Dengan mengetahui elastisitas permintaan dari masing-masing sub-pasar akan dapat ditentukan berapa besar harga pada masing-masing sub-pasar dan dalam jumlah berapa produk tersebut akan dipasok.
        Besarnya output yang dijual (dipasok) dan tingkat harga dalam kondisi keseimbangan pada masing-masing sub-pasar adalah kuantitas penjualan dan tingkat harga yang memenuhi syarat laba maksimum.  






referensi : Rum Alim, Mochamad. 2011. Dasar-dasar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta.

Struktur Pasar 4


Monopolis dengan Diskriminasi Harga

        Apabila monopolis menjual barang yang sama (homogen) dengan harga yang berbeda kepada pembeli yang berlainan, maka sesungguhnya monopolis melakasanakan kebijakan diskriminasi harga. Dengan demikian, diskriminasi harga adalah harga jual yang berbeda walaupun biaya prokdusinya sama.
       Diskriminasi harga hanya dapat dilakukan oleh produsen monopolis apabila didukung oleh keadaan-keadaan sebagai berikut :
1.    Pasar terbagi menjadi sub-sub pasar yang mempunyai elastisitas harga permintaan yang berbeda. Pasar terbagi atau dapat dipisahkan berdasarkan keadaan alam dan tujuan penggunaan. Berdasarkan keadaan alam, pasar dipisahkan oleh gunung dan laut, serta musim. Jas hujan misalnya, pada musim penghujan pasarnya inelastik  dan pada musim kemarau pasarnya elastis. Berdasarkan tujuan penggunaan, misalnya digunakan untuk bahan baku atau konsumsi langsung. Perbedaan tujuan penggunaan ini dapat membuat harga suatu barang tertentu menjadi berbeda.
2.    Tidak terjadi arbitrage, yaitu adanya transfer penjualan dari sub-pasar yang lainnya. Hal ini terjadi karena adanya hambatan biaya transportasi, yaitu biaya transportasi untuk memindahkan barang dari satu sub-pasar ke sub-pasar lainnyasedemikian tinggi sehingga tidak memungkinkan pedagang memperoleh laba dari perbedaan harga dari ke dua sub-pasar tersebut.




referensi : Rum Alim, Mochamad. 2011. Dasar-dasar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta.

Struktur Pasar 3


Permintaan dan Penerimaan Monopolis

Permintaan atau pembelian atas produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan disebut firm’s demand (“permintaan perusahaan”). Atau dengan rumusan yang lain bahwa penjualan perusahaan atas produk yang dihasilkan adalah firm’s demand. Dalam pasar monopoli perusahaan yang menentukan harga sehingga firm’s demand adalah juga permintaan pasar. Fungsi permintaan pada pasar monopoli merupakan fungsi permintaan kebalikan (inverse demand function) sebagai berikut :

P =             f(Q) ..........................................................................................   (7.1)
Dimana P adalah harga dan Q adalah kuantitas output (penjualan).
Formulasi fungsi permintaan diatas mengandung arti bahwa jika kuantitas penjualan (        Q)-nya bertambah banyak maka harga menjadi turun; atau jika Q-nya berkurang maka harga menjadi lebih tinggi. Fungsi ini dapat pula diformulasikan kedalam model regresi linier sebagai berikut :

P =  .................................................................................      (7.2)

Tanda minus ( -  ) pada persamaan (7.2) menunjukan bahwa hubungan antara Q dan P adalah hubungan negatif . ini berarti slope kurva permintaan adalah slope negatif.
Hasil penjualan total atau total revenua (TR) adalah kuantitas output yang dijual dikalikan harga per unit output . 




referensi : Rum Alim, Mochamad. 2011. Dasar-dasar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta.

Struktur Pasar 2


Hambatan-hambatan terhadap perusahaan lain memasuki pasar dapat dikelompokan menjadi dua, yakni :

1.         Technical Barries to Entry
Hambatan teknis sebagai faktor penyebab timbulnya monopoli, antara lain adalah :
1.    Penguasaan Bahan Mentah. Perusahaan yang dapat menguasai atau yang mampu mengendalikan bahan mentah dan faktor produksi lainnya secara penuh akan mempunyai kekuatan monopoli atas produk yang dibuat dengan menggunakan bahan mentah tersebut.
2.    Keperluan Modal yang Besar. Tidak banyak pengusaha yang memiliki modal yang sangat besar untuk memasuki bidang usaha yang memerlukan modal atau investasi yang bear untuk memasuki bidang usaha yang memerlukan modal atau investasi yang besar untuk mencapai skala ekonomi (economic scale). Dengan demikian, hanya perusahaan yang memiliki modal besar saja yang dapat masuk kebidang usaha ini.
3.    Pasar Terbatas. Luasnya pasar telalu sempit untuk menamoung lebih dari satu perusahaan beroperasi pada pasar tersebut. Dengan demikian perusahaan yang memasuki pasar tersebut. Dengan demikian perusahaan yang memasuki pasar tersebut terlebih dahulu akan dapat memperoleh kekuatan monopoli.

Perusahaan yang memiliki kekuatan monopoli karena kemampuan teknis disebut  monopoli alamiah (natural monopolist).

2.            Legal Barries to Entry
Hambatan legalitas merupakan hambatan yang bersumber dari peraturan  yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat atau oleh kesepakatan-kesepakatan internasional. Bentuk legal barries to entry antara lain :
1.    Hak Monopili dan Pemerintah. Pemerintah, dengan kekuasaan dan kewenangan yang ada dapat memberikam hak monopoli kepada suatu perusahaan tertentu dalam kegiatam ekonomi tertentu. Perusahaan yang memperoleh hak monopoli seringkali bukan perusahaan yang memiliki kemampuan teknis yang berproduksi secara efisien.
2.    Hak Paten. Hak paten, hak cipta (copy right) dan intellectual property right merupakan perlindungan hukum yang diberikan untuk mencegah terjadinya penjiplakan atas karya inovatif seseorang atau suatu badan. Pemegang paten, copy right, dan property right adalah monopolis.
3.    Hak Usaha Eksklusif. Suatu perusahaan yang telah memegang hak monopoli atas suatu produk yang spesifik atau suatu merek dagang atau suatu teknologi spesifik dapat meminjamkan hak monopolinya itu kepada perusahaan lain. Bentuknya, antara lain seperti: lisensi, bisnis waralaba (frenchise), dan agen tunggal.




referensi : Rum Alim, Mochamad. 2011. Dasar-dasar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta.

Struktur Pasar 1


PASAR MONOPOLI

Konsep Dasar

            Pasar monopoli atau tepatnya pasar monopoli murni merupakan suatu keadaan pasar dimana hanya ada satu penjual dan produk yang diperdagangkan tidak ada pengganti (subsitusi) nya yang mirip.
            Sudah barang tentu hanya akan ada satu penjual  atau perusahaan tunggal dipasar apabila terdapat hambatan terhadap perusahaan lain masuk ke pasar. Hambatan-hambatan terhadap perusahaan lain memasuki pasar (barriers to entry) dapat dikelompokan menjadi dua, yakni hambatan teknis (technical barries to entry) dan hambatan legalitas (legal barries to entry).
            Sebagai perusahaan tunggal di pasar, tentunya permintaan akan produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut (firm’s demand) sekaligus merupakan permintaan pasar  (market demand). Keadaan ini jelas berbeda dengan yang terdapat  pada pasar persaingan sempurna, perusahaan tidak dapat menentukan harga sehingga permintaan akan produk dari suatu perusahaan (firm’s demand) bukan merupakan permintaan pasar. Sedangakan pada pasar monopoli perusahaan yang menetapkan harga (price marker) sehingga harga perusahaan juga merupakan harga pasar dan firm’s demand juga merupakan permintaan pasar. Dalam kaitan ini perusahaan dapat menaikan harga dengan cara mengurangi kuantitas output yang dijual (ditawarkan) atau menurunkan harga dengan cara menambah kuantitas output yang ditawarkan.




referensi : Rum Alim, Mochamad. 2011. Dasar-dasar Teori Mikro Ekonomi. Jakarta.

Struktur Pasar ( Pasar Monopoli )



Nama              : Melati Marita Rahmadani
NPM                : 14110335
Kelas               : 2KA28

PASAR MONOPOLI

Konsep Dasar

            Pasar monopoli atau tepatnya pasar monopoli murni merupakan suatu keadaan pasar dimana hanya ada satu penjual dan produk yang diperdagangkan tidak ada pengganti (subsitusi) nya yang mirip.
            Sudah barang tentu hanya akan ada satu penjual  atau perusahaan tunggal dipasar apabila terdapat hambatan terhadap perusahaan lain masuk ke pasar. Hambatan-hambatan terhadap perusahaan lain memasuki pasar (barriers to entry) dapat dikelompokan menjadi dua, yakni hambatan teknis (technical barries to entry) dan hambatan legalitas (legal barries to entry).
            Sebagai perusahaan tunggal di pasar, tentunya permintaan akan produk yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut (firm’s demand) sekaligus merupakan permintaan pasar  (market demand). Keadaan ini jelas berbeda dengan yang terdapat  pada pasar persaingan sempurna, perusahaan tidak dapat menentukan harga sehingga permintaan akan produk dari suatu perusahaan (firm’s demand) bukan merupakan permintaan pasar. Sedangakan pada pasar monopoli perusahaan yang menetapkan harga (price marker) sehingga harga perusahaan juga merupakan harga pasar dan firm’s demand juga merupakan permintaan pasar. Dalam kaitan ini perusahaan dapat menaikan harga dengan cara mengurangi kuantitas output yang dijual (ditawarkan) atau menurunkan harga dengan cara menambah kuantitas output yang ditawarkan.
1.         Technical Barries to Entry
Hambatan teknis sebagai faktor penyebab timbulnya monopoli, antara lain adalah :
1.    Penguasaan Bahan Mentah. Perusahaan yang dapat menguasai atau yang mampu mengendalikan bahan mentah dan faktor produksi lainnya secara penuh akan mempunyai kekuatan monopoli atas produk yang dibuat dengan menggunakan bahan mentah tersebut.
2.    Keperluan Modal yang Besar. Tidak banyak pengusaha yang memiliki modal yang sangat besar untuk memasuki bidang usaha yang memerlukan modal atau investasi yang bear untuk memasuki bidang usaha yang memerlukan modal atau investasi yang besar untuk mencapai skala ekonomi (economic scale). Dengan demikian, hanya perusahaan yang memiliki modal besar saja yang dapat masuk kebidang usaha ini.
3.    Pasar Terbatas. Luasnya pasar telalu sempit untuk menamoung lebih dari satu perusahaan beroperasi pada pasar tersebut. Dengan demikian perusahaan yang memasuki pasar tersebut. Dengan demikian perusahaan yang memasuki pasar tersebut terlebih dahulu akan dapat memperoleh kekuatan monopoli.

Perusahaan yang memiliki kekuatan monopoli karena kemampuan teknis disebut  monopoli alamiah (natural monopolist).

2.            Legal Barries to Entry
Hambatan legalitas merupakan hambatan yang bersumber dari peraturan  yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat atau oleh kesepakatan-kesepakatan internasional. Bentuk legal barries to entry antara lain :
1.    Hak Monopili dan Pemerintah. Pemerintah, dengan kekuasaan dan kewenangan yang ada dapat memberikam hak monopoli kepada suatu perusahaan tertentu dalam kegiatam ekonomi tertentu. Perusahaan yang memperoleh hak monopoli seringkali bukan perusahaan yang memiliki kemampuan teknis yang berproduksi secara efisien.
2.    Hak Paten. Hak paten, hak cipta (copy right) dan intellectual property right merupakan perlindungan hukum yang diberikan untuk mencegah terjadinya penjiplakan atas karya inovatif seseorang atau suatu badan. Pemegang paten, copy right, dan property right adalah monopolis.
3.    Hak Usaha Eksklusif. Suatu perusahaan yang telah memegang hak monopoli atas suatu produk yang spesifik atau suatu merek dagang atau suatu teknologi spesifik dapat meminjamkan hak monopolinya itu kepada perusahaan lain. Bentuknya, antara lain seperti: lisensi, bisnis waralaba (frenchise), dan agen tunggal.

Permintaan dan Penerimaan Monopolis

Permintaan atau pembelian atas produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan disebut firm’s demand (“permintaan perusahaan”). Atau dengan rumusan yang lain bahwa penjualan perusahaan atas produk yang dihasilkan adalah firm’s demand. Dalam pasar monopoli perusahaan yang menentukan harga sehingga firm’s demand adalah juga permintaan pasar. Fungsi permintaan pada pasar monopoli merupakan fungsi permintaan kebalikan (inverse demand function) sebagai berikut :

P =             f(Q) ..........................................................................................   (7.1)
Dimana P adalah harga dan Q adalah kuantitas output (penjualan).
Formulasi fungsi permintaan diatas mengandung arti bahwa jika kuantitas penjualan (        Q)-nya bertambah banyak maka harga menjadi turun; atau jika Q-nya berkurang maka harga menjadi lebih tinggi. Fungsi ini dapat pula diformulasikan kedalam model regresi linier sebagai berikut :

P =  .................................................................................      (7.2)

Tanda minus ( -  ) pada persamaan (7.2) menunjukan bahwa hubungan antara Q dan P adalah hubungan negatif . ini berarti slope kurva permintaan adalah slope negatif.
Hasil penjualan total atau total revenua (TR) adalah kuantitas output yang dijual dikalikan harga per unit output .

Monopolis dengan Diskriminasi Harga

        Apabila monopolis menjual barang yang sama (homogen) dengan harga yang berbeda kepada pembeli yang berlainan, maka sesungguhnya monopolis melakasanakan kebijakan diskriminasi harga. Dengan demikian, diskriminasi harga adalah harga jual yang berbeda walaupun biaya prokdusinya sama.
       Diskriminasi harga hanya dapat dilakukan oleh produsen monopolis apabila didukung oleh keadaan-keadaan sebagai berikut :
1.    Pasar terbagi menjadi sub-sub pasar yang mempunyai elastisitas harga permintaan yang berbeda. Pasar terbagi atau dapat dipisahkan berdasarkan keadaan alam dan tujuan penggunaan. Berdasarkan keadaan alam, pasar dipisahkan oleh gunung dan laut, serta musim. Jas hujan misalnya, pada musim penghujan pasarnya inelastik  dan pada musim kemarau pasarnya elastis. Berdasarkan tujuan penggunaan, misalnya digunakan untuk bahan baku atau konsumsi langsung. Perbedaan tujuan penggunaan ini dapat membuat harga suatu barang tertentu menjadi berbeda.
2.    Tidak terjadi arbitrage, yaitu adanya transfer penjualan dari sub-pasar yang lainnya. Hal ini terjadi karena adanya hambatan biaya transportasi, yaitu biaya transportasi untuk memindahkan barang dari satu sub-pasar ke sub-pasar lainnyasedemikian tinggi sehingga tidak memungkinkan pedagang memperoleh laba dari perbedaan harga dari ke dua sub-pasar tersebut.