Nama : Melati Marita Rahmadhani
Kelas : 1KA26
NPM : 14110335
Kelompok 1
BAB 7
MASYARAKAT PERKOTAAN DAN MASYARAKAT PEDESAAN
1. Pengertian Masyarakat
Materi :
Masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja.
Berikut di bawah ini adalah beberapa pengertian masyarakat dari beberapa ahli sosiologi dunia.
1. Menurut Selo Sumardjan, masyarakat adalah orang-orang yang hidup bersama dan menghasilkan kebudayaan.
2. Menurut Karl Marx, masyarakat adalah suatu struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antara kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi.
3. Menurut Emile Durkheim, masyarakat merupakan suau kenyataan objektif pribadi-pribadi yang merupakan anggotanya.
4. Menurut Paul B. Horton & C. Hunt, masyarakat merupakan kumpulan manusia yang relatif mandiri, hidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal di suatu wilayah tertentu, mempunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok / kumpulan manusia tersebut.
5. Menurut Znaniecki, masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi.
Dari berbagai pendapat tersebut di atas maka W F Connell (1972, p. 68-69) menyimpulkan bahwa masyarakat adalah :
(1) suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu.
(2) kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan.
(3) suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.
Sumber : http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_15.html dan http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
2. Syarat – syarat Menjadi Masyarakat
1. Berangotakan minimal dua orang.
2. Anggotanya sadar sebagai satu kesatuan.
3. Berhubungan dalam waktu yang cukup lama yang menghasilkan manusia baru yang saling berkomunikasi dan membuat aturan-aturan hubungan antar anggota masyarakat.
4. Menjadi sistem hidup bersama yang menimbulkan kebudayaan serta keterkaitan satu sama lain sebagai anggota masyarakat.
Sumber : http://organisasi.org/pengertian-masyarakat-unsur-dan-kriteria-masyarakat-dalam-kehidupan-sosial-antar-manusia
3. Pengertian Masyarakat Kota
Materi :
Masyarakat perkotaan sering disebut Urban Community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta ciri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
· Kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa.
· Orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu.
· Pembagian kerja di antara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata.
· Pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu.
· Interaksi yang terjadi lebih banyak terjadi berdasarkan pada faktor kepentingan dari pada faktor pribadi
Sumber : http://www.lintasberita.com/go/1141155
Studi Kasus :
Masyarakat Tuntut Pendidikan Bermutu yang Terjangkau |
Masyarakat Tuntut Pendidikan Bermutu yang Terjangkau Semarang--RoL-- Masyarakat menuntut Pemerintah Kota Semarang menyediakan pendidikan bermutu dengan biaya terjangkau, sebab belakangan ini pungutan uang masuk pada saat penerimaan peserta didik (PPD) baru semakin melambung. Keterangan yang dikumpulkan dari beberapa warga Semarang hingga Senin, menyebutkan, sumbangan uang masuk pada siswa baru di sekolah negeri dirasakan semakin mahal. Padahal pemerintah di semua tingkatan telah menyalurkan subsidi untuk operasional sekolah. Arizal, warga Banyumanik Semarang, mengungkapkan, nilai rata-rata ujian nasional anaknya yang baru lulus sekolah dasar (SD) lebih dari delapan. Namun, ketika masuk jalur khusus di sebuah sekolah menengah pertama (SMP) negeri tetap ditolak. Padahal dia sudah memberi kesanggupan menyumbang Rp8,5 juta. Anak Arizal itu akhirnya mengikuti seleksi masuk lewat jalur reguler di SMPN lain. Namun, dari informasi yang diperolehnya, pada tahun 2007 saja sekolah tersebut sudah memungut Rp4 juta bagi siswa yang diterima dari jalur reguler. Akan tetapi, kalau dihitung hingga anak saya lulus SMP, biayanya lebih mahal, sebab jarak sekolahnya lebih jauh dibandingkan dengan sekolah yang menolak anak saya melalui jalur khusus, kata pengusaha kecil itu. Keluhan senada disampaikan Alwi, warga Kelurahan Meteseh, Tembalang, yang mengatakan, biaya pendidikan belakangan ini kian sulit terjangkau masyarakat kebanyakan. Padahal pemerintah sudah menyalurkan bantuan operasional sekolah (BOS), yang seharusnya meringankan beban orang tua siswa. Saya belum tahu, berapa nantinya membayar uang masuk sekolah. Bukan jumlah yang sedikit bila nantinya harus mengeluarkan uang hingga Rp3 juta-Rp4 juta. Belum lagi pengeluaran untuk membeli seragam sekolah dan lainnya, katanya. Menurut Arizal dan Alwi, pendidikan di sekolah negeri seharusnya tidak memungut uang berlebihan dari masyarakat, sebab seluruh biaya penyelenggaraan pendidikan sudah ditanggung pemerintah. Semua fasilitas tersebut seharusnya secara otomatis memberi jaminan mutu peserta didik, timpal Alwi. Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Krisis, Suwignyo Rahman, dalam kesempatan terpisah mengatakan, pemerintah wajib memberi layanan pendidikan bermutu yang terjangkau sebab rakyat memang berhak untuk mendapatkannya. Suwignyo mengkhawatirkan, bila komersialisasi pendidikan terus berlangsung, terutama di sekolah negeri, kelak hanya kelompok anak orang kaya yang mampu mengenyam pendidikan bermutu sehingga menciptakan kesenjangan sosial. Antara/yto |
Sumber : http://beritapendidikan.com/mod.php?mod=publisher&op=viewarticle&cid=16&artid=517
Opini :
Pemerintah pusat sebenarnya sudah memberikan/menyalurkan dana BOS (Bantuan Operasi Sekolah), tapi ternyata banyak yang tidak tersalurkan kepada tempatnya, karena masih banyak pihak – pihak yang ingin memperkaya dirinya sendiri dengan kata lain korupsi, dengan akibat banyak anak-anak yang tidak bisa mendapatkan hak pendidikannya hanya karena orang-orang yang egois, padahal kalau hak untuk mengeyam pendidikan saja sudah diambil, mau sampai kapan negara kita begini, karena anak-anak itulah penerusan bangsa ini kelak, mereka yang akan memajukan negeri kita tercinta ini, mereka harapan kita kelak untuk menjadikan Indonesia jauh lebih baik lagi, tapi kalau mereka tidak mempunyai biaya untuk memulai semuanya dengan sekolah, bagaimana negara ini akan maju yang ada hanya diam ditempat, bahkan mungkin akan terus mengalami kemunduran hanya karena koruptor-koruptor yang tidak memikirkan kesejahteraan rakyat, yang hanya memikirkan kesejahteraannya sendiri.
Pendidikan adalah modal awal anak-anak bangsa untuk membuat negeri ini jauh lebih maju.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar