Jumat, 29 Oktober 2010

WARGANEGARA DAN NEGARA


Nama     : Melati Marita Rahmadani
Kelas       :1KA26
NPM       :14110335
Kelompok 1


BAB 5

WARGANEGARA DAN NEGARA

1.  Menjelaskan Pengertian Hukum

Materi                  :

Pada umumnya yang dimaksud hukum adalah segala peraturan-peraturan atau kaedah-kaedah dalam kehidupan bersama yang dapat dipaksakan dengan suatu sanksi dalam pelaksanaannya.

Pada dasarnya pandangan tiap orang ataupun tiap ahli hukum tentang pengertian hukum itu berbeda-beda. Berikut pendapat para tokoh mengenai definisi hukum.
1.       Aristoteles: “Particular law is that which each community lays down and applies to its own members. Universal law is the law of nature” (Hukum tertentu adalah sebuah hukum yang setiap komunitas meletakkan ia sebagai dasar dan mengaplikasikannya kepada anggotanya sendiri. Hukum universal adalah hukum alam).
2.      Grotius: “Law is a rule of moral action obliging to that which is right” (Hukum adalah sebuah aturan tindakan moral yang akan membawa kepada apa yang benar).
3.      Hobbes: “Where as law, properly is the word of him, that by right had command over others” (Pada dasarnya hukum adalah sebuah kata seseorang, yang dengan haknya, telah memerintah pada yang lain).
4.      Phillip S. James: “Law is body of rule for the guidance of human conduct which are imposed upon, and enforced among the members of a given state” (Hukum adalah tubuh bagi aturan agar menjadi petunjuk bagi kelakuan manusia yang mana dipaksakan padanya, dan dipaksakan terhadap ahli dari sebuah negara).
5.      Immanuel Kant: “Hukum ialah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain, menuruti peraturan hukum tentang kemerdekaan”.

Menurut kami hukum adalah peraturan-peraturan yang dibuat oleh badan yang berwenang yang berisi perintah ataupun larangan untuk mengatur tingkah laku manusia guna mencapai keadilan, keseimbangan dan keselarasan dalam hidup. Dengan kata lain untuk mencegah terjadinya kekacauan dan lain sebagainya dalam hidup.

Sebagai contoh, dalam suatu negara pasti terdapat suatu peraturan-peraturan yang mengatur tentang hubungan orang atau warga negara dengan negara. Itu disebut hukum. Contoh lain dalam suatu masyarakat ataupun daerah terdapat suatu tata-cara dalam bertingkah laku dalam masyarakat atau daerah tersebut. Itu juga disebut hukum.

Masih banyak lagi pendapat para ahli hukum mengenai pengertian atau definisi hukum bila dijabarkan. Tetapi kami yakin bahwa anda sudah mengetahui apakah sebenarnya pengertian hukum itu.

Study Kasus         :


Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum oleh Presiden SBY merupakan langkah berani dan sekaligus menyiratkan pengakuan keberadaan organisasi mafia hukum dalam praktik sistem peradilan pidana selama 65 tahun kemerdekaan Indonesia.

Mafia hukum di Indonesia identik dengan the web of the underworld government yang memiliki kekuatan destruktif terhadap ketahanan negara dan kewibawaan pemerintah, termasuk lembaga penegak hukumnya. Pertaruhan nasionalisme dan keteguhan dalam pemberantasan mafia hukum sedang dalam ujian di mata masyarakat dalam negeri dan luar negeri.
Status hukum Satgas dan lembaga penegak hukum yang ada tidak sepadan sehingga tampak keberadaan satgas berada “di luar” sistem peradilan pidana. Misi Presiden untuk memberantas mafia sulit dapat dijalankan dengan status hukum Satgas seperti itu. Selain itu, Instruksi Presiden tentang target pencapaian dan indikator keberhasilan pemberantasan korupsi oleh Polri dan kejaksaan kurang tepat. Karena target pencapaian dan indikator keberhasilan tersebut sejatinya merupakan salah satu indikator penyediaan anggaran operasional kepolisian dan kejaksaan. Namun, dalam praktik, parameter (tolok ukur) keberhasilan tersebut dijadikan alasan Polri dan kejaksaan untuk tujuan pencapaian kuantitas daripada pencapaian kualitas penanganan perkara korupsi.Tujuan pencapaian terakhir conditio sine qua non dari tujuan pencapaian kuantitas.

Opini          :
                                Pembentukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bukanlah solusi yang tepat untuk mencegah dan mengatasi keberadaan mafia hukum.Yang tepat seharusnya memperkuat keberadaan KPK serta koordinasi dan sinkronisasi antara KPK,Polri,dan Kejaksaan.


2.  Menyebutkan Sifat dan Ciri-Ciri Hukum


Materi                  :

Agar dapat mengenal hukum lebih jelas , maka kita perlu mengenal ciri dan sifat dari hukum itu sendiri.

Ciri hukum adalah :
1.       Adanya perintah atau larangan
2.       Perintah atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang

Agar tata tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan baik, perlu ada pengaturan yang mengatur dan memaksa tata tertib itu untuk ditaati yang disebut kaidah hukum. Dan barang siapa yang melanggar baik yang disengaja maupun tidak, dapat dikenai sanksi berupa hukum.

Akan tetapi ternyata tidak setiap orang mau menaati kaidah hukum tersebut, oleh karena itu agar peraturan hidup itu perlu dilaksanakan dan ditaati, maka perlu dilengkapi dengan unsur memaksa.  Dengan demikian hukum mempunyai sifat mengatur dan memaksa. Sehingga hukum menjadi peraturan hidup yang dapat memaksa orang untuk menaati  serta dapat memaksakan orang untuk mentaati serta dapat memberikan sanksi tegas terhadapsetiap orang yang tidak mau mematuhinya.


Study Kasus         :

Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
PERTAMINA
Dugaan korupsi dalam Tecnical Assintance Contract (TAC) antara Pertamina dengan PT Ustaindo Petro Gas (UPG) tahun 1993 yang meliputi 4 kontrak pengeboran sumur minyak di Pendoko, Prabumulih, Jatibarang, dan Bunyu. Jumlah kerugian negara, adalah US $ 24.8 juta. Para tersangkanya 2 Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Orde Baru, Ginandjar Kartasasmita dan Ida Bagus Sudjana, Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, serta Direktur PT UPG Partono H Upoyo.
Kasus Proyek Kilang Minyak Export Oriented (Exxor) I di Balongan, Jawa Barat dengan tersangka seorang pengusaha Erry Putra Oudang. Pembangunan kilang minyak ini menghabiskan biaya sebesar US $ 1.4 M. Kerugian negara disebabkan proyek ini tahun 1995-1996 sebesar 82.6 M, 1996-1997 sebesar 476 M, 1997-1998 sebesar 1.3 Triliun. Kasus kilang Balongan merupakan benchmark-nya praktek KKN di Pertamina. Negara dirugikan hingga US$ 700 dalam kasus mark-up atau penggelembungan nilai dalam pembangunan kilang minyak bernama Exor I tersebut.
Kasus Proyek Pipaisasi Pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jawa (Pipianisasi Jawa), melibatkan Mantan Direktur Pertamina Faisal Abda’oe, Bos Bimantara Rosano Barack, dan Siti Hardiyanti Rukmana. Kerugian negara hingga US$ 31,4 juta.
Korupsi di BAPINDO
Tahun 1993, pembobolan yang terjadi di Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) dilakukan oleh Eddy Tanzil yang hingga saat ini tidak ketahuan dimana rimbanya, Negara dirugikan sebesar 1.3 Triliun.
HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young
Kasus HPH dan Dana Reboisasi Hasil audit Ernst & Young pada 31 Juli 2000 tentang penggunaan dana reboisasi mengungkapkan ada 51 kasus korupsi dengan kerugian negara Rp 15,025 triliun (versi Masyarakat Transparansi Indonesia). Yang terlibat dalam kasus tersebut, antara lain, Bob Hasan, Prajogo Pangestu, sejumlah pejabat Departemen Kehutanan, dan Tommy Soeharto.
Bob Hasan telah divonis enam tahun penjara. Bob dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi proyek pemetaan hutan senilai Rp 2,4 triliun. Direktur Utama PT Mapindo Pratama itu juga diharuskan membayar ganti rugi US$ 243 juta kepada negara dan denda Rp 15 juta. Kini Bob dikerangkeng di LP Nusakambangan, Jawa Tengah.
Prajogo Pangestu diseret sebagai tersangka kasus korupsi dana reboisasi proyek hutan tanaman industri (HTI) PT Musi Hutan Persada, yang diduga merugikan negara Rp 331 miliar. Dalam pemeriksaan, Prajogo, yang dikenal dekat dengan bekas presiden Soeharto, membantah keras tuduhan korupsi. Sampai sekarang nasib kasus taipan kakap ini tak jelas kelanjutannya.


Opini          :
          Bagaimana negara ini mau maju dan rakyat sejahtera, kalau masih banyak orang-orang serakah didalamnya, yang ingin menimbun kekayaan sendiri dengan cara memakan uang rakyat. Malah yang lebih parah lagi, para koruptor yang kelas kakap, kasus nya tidak diusut sampai selesai, karena semuanya bisa mudah dibayar dengan mudah, jadi para koruptor masih bisa bebas, dengan cara biasanya tiba-tiba kasusnya hilang begitu saja, tidak ada kelanjutannya.

Rabu, 20 Oktober 2010

"Pemuda dan Sosialisi

Nama : Melati Marita Rahmadani
NPM   : 14110335
Kelas  : 1KA26
Kelompok 1

BAB IV
Pengertian Pemuda
Materi :
Pemuda adalah golongan manusia manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan kearah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung, pemuda di Indonesia dewasa ini sangat beraneka ragam, terutama bila dikaitkan dengan kesempatan pendidikan. Keragaman tersebut pada dasarnya tidak mengakibatkan perbedaan dalam pembinaan dan pengembangan generasi muda.
Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda Indonesia tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengauh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.
jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda Indonesia dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang  membingungkan dirinya sendiri.
Pemuda Indonesia
Pemuda dalam pengertian adalah manusia-manusia muda, akan tetapi di Indonesia ini sehubungan dengan adanya program pembinaan generasi muda pengertian pemuda diperinci dan tersurat dengan pasti. Ditinjau dari kelompok umur, maka pemuda Indonesia adalah sebagai berikut :
Masa bayi                  : 0 – 1 tahun
Masa anak                : 1 – 12 tahun
Masa Puber              : 12 – 15 tahun
Masa Pemuda          : 15 – 21 tahun
Masa dewasa           : 21 tahun keatas
Dilihat dari segi budaya atau fungsionalya maka dikenal istilah anak, remaja dan dewasa, dengan perincian sebagia berikut :
Golongan anak        : 0 – 12 tahun
Golongan remaja     : 13 – 18 tahun
Golongan dewasa   : 18 (21) tahun keatas
Usia 0-18 tahun adalah merupakan sumber daya manusia muda, 16 – 21 tahun keatas dipandang telah memiliki kematangan pribadi dan 18(21) tahun adalah usia yagn telah diperbolehkan untuk menjadi pegawai baik pemerintah maupun swasta
Dilihat dari segi ideologis politis, generasi muda adalah mereka yang berusia 18 – 30 – 40 tahun, karena merupakan calon pengganti generasi terdahulu. Pengertian pemuda berdasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda berada terdiri atas 3 katagori yaitu :
  1. siswa, usia antara 6 – 18 tahun, masih duduk di bangku sekolah
  2. Mahasiswa usia antara 18 – 25 tahun beradi di perguruan tinggi dan akademi
  3. Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu mereka yang berusia 15 – 30 tahun keatas.
Akan tetapi, apabila melihat peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu
  1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
  2. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan  lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai  atu pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung ktu mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda pdelinkeun atau pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tidnakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai mahluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.

Study Kasus :
Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa segala hal harus berubah menjadi lebih baik, namun mengetahui bahwa dirinyalah yang harus lebih dulu diubah. Pemuda adalah seseorang yang berpikir bahwa tidak ada yang tidak bisa ia lakukan demi sebuah perubahan kearah yang lebih baik. Pemuda adalah seseorang yang tahu bahwa dipundaknyalah tugas menjaga diri, keluarga, kampung halaman, negara dan agama diletakkan. Tetapi diatas semua itu, Pemuda adalah seseorang yang bertindak dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab dalam melaksanakan itu semua. Karena jika hanya berada di tataran pemikiran tanpa dilanjutkan dengan tindakan atau karya nyata maka dunia tidak akan berubah.


Opini :
 Menurut saya,, dari study kasus diatas tidak mencerminkan pemuda zaman sekarang, karena pemuda zaman sekarang lebih menggunakan otot saat bertindak menyelesaikan masalah,, jangankan memikirkan tanggung jawab untuk menjaga keluarga, kampung halaman, negara dan agama,, untuk memikirkan apa yang terjadi/ dampak dari yang ia lakukan saja biasanya tidak. Pemuda zaman sekarang jarang yang memikirkan dampak dari tindakan yang ingin mereka lakukan yang kadang bisa membahayakan dirinya sendiri dan orang-orang disekitarnya.


Pengertian Sosialisasi
Materi :
Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Dengan demikian, tingkah laku seseorang akan dapat diramalkan. Dengan proses sosialisasi, seseorang menjadi tahu bagaimana ia mesti bertingkah laku di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari keadaan tidak atau belum tersosialisasi, menjadi manusia masyarakat dan beradab. Kedirian dan kepribadian melalui proses sosialisasi dapat terbentuk. Dalam hal ini sosialisasi diartikan sebagai proses yang membantu individu melalui belajar dan menyesuaikan diri, bagaimana cara hidup dan bagaimana cara berpikir kelompoknya gar dapat berperan dan berfungsi dalam kelompoknya. Sosialisasi merupakan salah satu proses belajar kebudayaan dari anggota masyarakat dan hubungannya degnan sistem sosial.
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari. Asal mula timbulnya kedirian :
  1. Dalam proses sosialisasi mendapat bayangan dirinya, yaitu setelah memperhatikan cara orang lain memandang dan memperlakukan dirinya. Misalnya ia tidak disukai, tidak dihargai, tidak dipercaya; atau sebaliknya, ida disayangi, baik budi dandapt dipercaya
  2. Dalam proses sosialisasi juga membentuk kedirian yang ideal. Orang bersangkutan mengetahui dengan pasti apa-apa yang harus ia lakukan agar memperoleh penghargaan dari orang lain. Bentuk-bentuk kedirian ini berguna dalam meningkatkan ketaatan anak terhadap norma-norma sosial

Bertitik tolak dari pengertian pemuda, maka sosialisasi pemuda dimulai dari umur 10 tahun dalam lingkungan keluarga, tetangga, sekolah, dan jalur organisasi formal atau informal untuk berperan sebagai mahluk sosial, mahluk individual bagi pemuda
Thomas Ford Hoult, menyebutkan bahwa proses sosialisasi adalah proses belajar individu untuk bertingkah laku sesuai dengan standar yang terdapatdalam kebudayaan masyarakatnya. Menurut R.S. Lazarus, proses sosialisasi adalah proses akomodasi, dengan mana individu menghambat atau mengubah impuls-impuls sesuai dengan tekanan lingkungan, dan mengembangkan pola-pola nilai dan tingkah laku-tingkah laku yang baru yang sesuai dengan kebudayaan masyarakat

Study Kasus :
Proses sosialisasi banyak ditentukan oleh susunan kebudayaan dan lingkungan sosial yang bersangkutan. Berbeda dengan inkulturasi yang mementingkan nilai-nilai dan norma-norma kebudayaan dalam jiwa individu, sosialisasi dititik beratkan pada soal individu dalam kelompok melalui pendidikan dan perkembangannya. Oleh karena itu proses sosialisasi melahirkan kedirian dan kepribadian seseorang. Kedirian (self) sebagai suatu prosuk sosialisasi, merupakan kesadaran terhadap diri sendiri dan memandang adanya pribadi orang lain di luar dirinya. Kesadaran terhadap diri sendiri membuat timbulnya sebutan “aku” atau “saya” sebagai kedirian subyektif yang sulit dipelajari.

Opini :
Sosialisasi dapat diartikan sebagai sebuah proses seumur hidup bagaimana seorang individu mempelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup, nilai-nilai, dan norma-norma sosial yang terdapat dalam masyarakat agar dapat diterima oleh masyarakatnya. Dari pernyataan tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa sosialisasi yang dialami pemuda adalah untuk mepelajari kebiasaan-kebiasaan yang meliputi cara-cara hidup yang baik dan sesuai aturan yang berlaku di masyarakatnya (lingkungan masyarakatnya). Dalam sosialisasi pemuda harus pandai, tidak hanya sebagai pendengar tapi menjadi pecetus ide-ide yang baru.

Individu, Keluarga, dan Masyarakat


Nama : Melati Marita Rahmadani
Kelas :1KA26
NPM :14110335
Kelompok 1


BAB III

Pengertian Individu
Materi :
 Individu berasal dari kata individum (Latin), Yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
1.       Raga, merupakan bentuk jasad manusia yang khas yang dapat membedakan antara individu yang satu dengan yang lain, sekalipun dengan hakikat yang sama
2.       Rasa, merupakan perasaan manusia yang dapat menangkap objek gerakan dari benda-benda isi alam semesta atau perasaan yang menyangkut dengan keindahan
3.       Rasio atau akal pikiran, merupakan kelengkapan manusia untuk mengembangkan diri, mengatasi segala sesuatu yang diperlukan dalam diri tiap manusia dan merupakan alat untuk mencerna apa yang diterima oleh panca indera.
4.       Rukun atau pergaulan hidup, merupakan bentuk sosialisasi dengan manusia dan hidup berdampingan satu sama lain secara harmonis, damai dan saling melengkapi. Rukun inilah yang dapat membantu manusia untuk membentuk suatu kelompok social yang sering disebut masyarakat.
Study Kasus :
Pemahaman tentang hidup dan kehidupan, itu tidak mudah. Makin banyak yang anda lihat tentang gejala hidup dan kehidupan, makin nampak bahwa hidup itu sesuatu yang rumit. Begitu juga pada individu, hidup ditandai dengan proses metabolisme, pertumbuhan, perkembangan, adaptasi internal, sampai berakhirnya proses itu bagi suatu “individu”. Tetapi bagi “individu” lain seperti sel-sel, jaringan, organ-organ, san sistem organismenya yang termasuk mikroskopis, batasan hidup adalah tidak jelas atau samar-samar.

Opini :
Pada dasarnya manusia adalah mahkluk individu untuk membedakan antar makhluk yang satu dengan yang lainnya. Antara lain yang membedakan antara manusia yang satu dengan yang lainnya adalah memiliki raga, rasa, akal pikiran dan pergaulan hidup yang berbeda.


Pengertian Pertumbuhan
Materi :
Walaupun terdapatnya perbedaan pendapat diantara para ahli namun diakui bahwa  pertumbuhan itu adalah suatu perubahan yang menuju kearah yang lebih maju dan lebih dewasa.
Perubahan ini pada lazimnya disebut dengan istilah proses.
Untuk selanjutnya timbul beberapa pendapat mengenai pertumbuhan dari berbagai aliran yaitu asosiasi, aliran phisichologi Gestlat dan aliran sosiologi.
Menurut para ahli yang menganut aliran asosiasi berpendapat, bahwa pertumbuhan pada dasarnya adalah proses asosiasi. Pada proses asosiasi yang primer adalah bagian-bagian. Bagian-bagian yang ada lebih dahulu, sedang keseluruhan pada kemudian.bagian-bagian ini terikat satu sama lain menjadi keseluruhan oleh asosiasi.
Dapat dirumuskan suatu pengertian tentang proses asosiasi yaitu terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau mpiris luar melali panca inderayang menimbulkan sensation maupun pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan reflexionis.
Kedua macam kesan (sensation dan reflexions) merupakan pengertian yang sederhana yang kemudian dengan proses asosiasi membentuk pengertian yang lebih kompleks.
Lain halnya dengan pendapat dengan aliran pskilogis gestlast tentang pertumbuhan. Menurut para ahli dan aliran ini bahwa pertumbuhan adlah proses diferensiasi.
Study kasus :
Proses pertumbuhan dan perkembangan anak tidak selamanya berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Hal ini disebabkan karena banyak faktor yang mempengaruhinya baik faktor yang dapat dirubah/dimodifikasi yaitu faktor keturunan, maupun faktor yang tidak dapat dirubah atau dimodifikasi yaitu faktor lingkungan.

Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan anak adalah sebagai berikut:
Faktor Keturunan/Hediter
1. Seks
Kecepatan pertumbuhan dan perkembangam pada seorang anak wanita berbeda dengan anak laki-laki.
2. Ras
Anak keturunan bangsa Eropa lebih tinggi dan lebih besar dibanding anak Asia.
Faktor Lingkungan
3. Lingkungan Eksternal
Kebudayaan, Status sosial ekonomi keluarga, Nutrisi, Penyimpangan keadaan sehat, Olah raga, Urutan anak dalam keluarga.
4. Lingkungan Internal
5. Intelegensi
Pada umumnya anak yang mempunyai integensi tinggi, mempunyai perkembangan lebih baik.
6. Hormon
Ada tiga hormon yang mempengaruhi pertumbuhan anak yaitu: Somatotropin, hormon yang mempengaruhi jumlah sel tulang, merangsang sel otak pada masa pertumbuhan. Berkurangnya hormon ini dapatmenyebabkan gigantisme; hormon tiroid, mempengaruhi pertumbuhan tulang. Berkurangnya hormon ini dapat menyebabkan kreatinisme; Hormon gonadotropin, merangsang testosteron dan merangsang perkembangan seks laki-laki dan memproduksi spermatozoid. Sedangkan estrogen merangsang perkembangan seks sekunder wanita dan produksi sel telur: kekurangan homon gonadotropin dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan seks.
7. Emosi
Hubungan yang hangat dengan orang lain seperti dengan ayah, ibu, saudara, teman sebaya serta guru akan memberi pengaruh terhadap perkembangan emosi, sosial dan intelektual anak. Cara anak berinteraksi dalam keluarga akan mempengaruhi interaksi anak di luar rumah. Apabila keinginan anak tidak dapat terpenuhi sesuai dengan tahap perkembangan tertentu dapat memberi pengaruh terhadap tahap perkembangan selanjutnya.
8. Pelayanan Kesehatan yang Ada di Sekitar Lingkungan.
Dengan adanya pelayanna kesehatan di sekitar lingkungan anak dapat mempengaruhi tumbuh kembang anak, karena dengan anak diharapkan dapat terkontrol perkembangannya dan jika ada masalah dapat segera diketahui sedini mungkin serta dapat dipecahkan/dicari jalan keluarnya dengan cepat.
Opini :
Perkembangan setiap anak pasti berbeda karena berbagai faktor, misalnya perkembangan perilaku setiap anak bisa berbeda karena salah satunya adalah faktor lingkungan keluarga, yang dimana tempat pertama mereka belajar sebelum seorang anak beljar di tempat pendidikan formal seperti sekolah.

Rabu, 06 Oktober 2010

ISD (Penduduk, Masyarakat, Kebudayaan)



Nama : Melati Marita Rahmadani
NPM   : 14110335
Kelas  : 1KA26
Kelompok 1


BAB II
Penduduk, Masyarakat, Kebudayaan.
1. Menjelaskan pengertian penduduk.
Materi                  :

Penduduk
Penduduk atau warga suatu negara atau daerah bisa didefinisikan menjadi dua:
  • Orang yang tinggal di daerah tersebut
  • Orang yang secara hukum berhak tinggal di daerah tersebut. Dengan kata lain orang yang mempunyai surat resmi untuk tinggal di situ. Misalkan bukti kewarganegaraan, tetapi memilih tinggal di daerah lain.
Dalam sosiologi, penduduk adalah kumpulan manusia yang menempati wilayah geografi dan ruang tertentu.
Masalah-masalah kependudukan dipelajari dalam ilmu Demografi. Berbagai aspek perilaku menusia dipelajari dalam sosiologi, ekonomi, dan geografi. Demografi banyak digunakan dalam pemasaran, yang berhubungan erat dengan unit-unit ekonomi, seperti pengecer hingga pelanggan potensial.

Kepadatan penduduk
Laju pertumbuhan penduduk lebih tinggi di negara berkembang dibanding dengan negara maju.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal.

Piramida penduduk

Distribusi usia dan jenis kelamin penduduk dalam negara atau wilayah tertentu dapat digambarkan dengan suatu piramida penduduk. Grafik ini berbentuk segitiga, dimana jumlah penduduk pada sumbu X, sedang kelompok usia (cohort) pada sumbu Y. Penduduk lak-laki ditunjukkan pada bagian kiri sumbu vertikal, sedang penduduk perempuan di bagian kanan.
Piramida penduduk menggambarkan perkembangan penduduk dalam kurun waktu tertentu. Negara atau daerah dengan angka kematian bayi yang rendah dan memiliki usia harapan hidup tinggi, bentuk piramida penduduknya hampir menyerupai kotak, karena mayoritas penduduknya hidup hingga usia tua. Sebaliknya yang memiliki angka kematian bayi tinggi dan usia harapan hidup rendah, piramida penduduknya berbentuk menyerupai genta (lebar di tengah), yang menggambarkan tingginya angka kematian bayi dan tingginya risiko kematian.
Pengendalian penduduk adalah kegiatan membatasi pertumbuhan penduduk, umumnya dengan mengurangi jumlah kelahiran. Dokumen dari Yunani Kuno telah membuktikan adanya upaya pengendalian jumlah penduduk sejak zaman dahulu kala. Salah satu contoh pengendalian penduduk yang dipaksakan terjadi di Republik Rakyat Cina yang terkenal dengan kebijakannya 'satu anak cukup'; kebijakan ini diduga banyak menyebabkan terjadinya aksi pembunuhan bayi, pengguguran kandungan yang dipaksakan, serta sterilisasi wajib.
Indonesia juga menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.

Penurunan jumlah penduduk
Berkurangnya jumlah penduduk menyebabkan turunnya jumlah populasi pada sebuah daerah. Hal ini disebabkan oleh perpindahan daerah kesuburan atau oleh emigrasi besar-besaran. Juga oleh penyakit, kelaparan maupun perang. Namun seringkali oleh gabungan faktor-faktor tersebut. Di masa lampau penurunan jumlah penduduk disebabkan terutama sekali oleh penyakit. Pada tahun-tahun belakangan ini populasi penduduk Rusia dan tujuh belas bekas negara komunis lainnya mulai menurun (1995-2005). Kasus Black Death di Eropa atau datangnya penyakit-penyakit dari dunia lama ke Amerika merupakan faktor penyebab turunnya jumlah penduduk.

Transfer penduduk
Transfer penduduk adalah istilah untuk kebijakan negara yang mewajibkan perpindahan sekelompok penduduk pindah dari kawasan tertentu, terutama dengan alasan etnisitas atau agama. Kebijakan transmigrasi oleh pemerintah Indonesia selama orde baru bisa dikategorikan transfer penduduk. Perpindahan penduduk lainnya dapat pula karena imigrasi, seperti imigrasi dari Eropa ke koloni-koloni Eropa di Amerika, Afrika, Australia, dan tempat-tempat lainnya.

Study Kasus        :
Indonesia menerapkan pengendalian penduduk, yang dikenal dengan program Keluarga Berencana (KB), meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.


Opini                     :
Menurut saya, dengan adanya program keluarga berencana dari pemerintah sangat banyak manfaatnya  antara lain mengurangi angka kemiskinan di Indonesia, mengurangi jumlah penduduk Indonesia, mengurangi/menurunkan resiko angka kesakitan dan kematian ibu yang kini sedemikian tinggi akibat kehamilan yang dialami oleh wanita, Meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu dan anak serta keluarga dan bangsa pada umumnya, Meningkatkan martabat kehidupan rakyat dengan cara menurunkan angka kelahiran sehingga pertambahan penduduk tidak melebihi kemampuan.


2. Menjelaskan pengertian masyarakat.
Materi                  :
Pengertian Masyarakat
Banyak para ahil telah memberikan pengertian tentang masyarakat. Smith, Stanley dan Shores mendefinisikan masyarakat sebagai suatu kelompok individu-individu yang terorganisasi serta berfikir tentang diri mereka sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda.

Dari pengertian tersebut di atas ada dua hal yang perlu diperhatikan yaitu bahwa masyarakat itu kelompok yang terorganisasi dan masyarakat itu suatu kelompok yang berpikir tentang dirinya sendiri yang berbeda dengan kelompok yang lain. Oleh karena itu orang yang berjalan bersama-sama atau duduk bersama-sama yang tidak terorganisasi bukanlah masyarakat. Kelompok yang tidak berpikir tentang kelompoknya sebagai suatu kelompok bukanlah masyarakat. Oleh karena itu kelompok burung yang terbang bersama dan semut yang berbaris rapi bukanlah masyarakat dalam arti yang sebenarnya sebab mereka berkelompok hanya berdasarkan naluri saja
· Prof. M.M Djojodiguno berpendapat tentang masyarakat adalah suatu kebulatan dari pada segala perkembangan dalam hidup bersama antara manusia dengan manusia.
· R. Linton mengemukakan bahwa masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerja sama, sehingga mereka ini dapat mengorganisasikan dirinya berpikir tentang dirinya dalam satu kesatuan sosial dengan batas-batas tertentu.
· S. R Steinmentz mengemukakan bahwa masyarakat adalah kelompok manusia yang tersebar yang meliputi pengelompokan-pengelompokan manusia yang lebih kecil, yang mempunyai hubungan yang erat dan teratur.
· Znaniecki menyatakan bahwa masyarakat merupakan suatu sistem yang meliputi unit biofisik para individu yang bertempat tinggal pada suatu daerah geografis tertentu selama periiode waktu tertentu dari suatu generasi
· W F Connell menyimpulkan bahwa masyarakat adalah :
1. suatu kelompok orang yang berpikir tentang diri mereka sendiri sebagai kelompok yang berbeda, diorganisasi, sebagai kelompok yang diorganisasi secara tetap untuk waktu yang lama dalam rintang kehidupan seseorang secara terbuka dan bekerja pada daerah geografls tertentu,
2. kelompok orang yang mencari penghidupan secara berkelompok, sampai turun temurun dan mensosialkan anggota anggotanya melalui pendidikan,
3. suatu ke orang yang mempunyai sistem kekerabatan yang terorganisasi yang mengikat anggota-anggotanya secara bersama dalam keselurühan yang terorganisasi.

· Parson menjelaskan bahwa suatu sistem sosial di mana semua fungsi prasyarat yang bersumber dan dalam dirinya sendiri bertemu secara ajeg (tetap) disebut masyarakat. Sistem sosial terdiri dari pluralitas prilaku-pnilaku perseorangan yang berinteraksi satu sama lain dalam suatu lingkungan fsik. Jika masing masing individu ini berinteraksi dalam waktu yang lama dari generasi ke generasi dan terjadi pada proses sosialisasi pada generasi tersebut maka aspek ini akan menjadi aspek yang penting dalam sistem sosial.
Pengertian masyarakat tersebut di atas merupakan pengertian yang sangat luas. Penduduk Indonesia sebagai masyarakat dapat dijelaskan sebagai berikut:
1. Penduduk yang berpikir tentang dirinya sendiri sebagai suatu kelompok yang berbeda dengan kelompok penduduk pada suatu masyarakat lain seperti penduduk Singapura, kelompok Jawa, Sunda, Banjar, Maluku, Sasak merupakan kelompok bagian dari penduduk Indonesia.
2. Penduduk Indonesia ini secara relatif mencukupi kebutuhan diri sendiri sebagai suatu kelompok yaitu mencukupi kehidupannya dalam masyarakatnya terutama dengan bercocok tanam yang ditopang dengan perindustrian.
3. Penduduk Indonesia telah ada sebagai kelompok sosial yang diakui pada periode waktu yang lama sampai sekarang, yaitu sejak Indonesia Merdeka pada tanggal 17 Agustus 1945.
4. Mereka hidup dan bekerja dalam beribu-ribu pulau besar dan kecil yang terletak di daerah geografis antara Samudera India dan Samudra Pasifik antara benua Asia dan Australia.
5. Pengarahan anggota dari masyarakat Indonesia ini melalui unit-unit keluarga yang kecil seperti kelompok-kelompok etnik dan keluarga merupakan kelompok yang terkecil.
6. Sosialisasi anak-anak melalui sekolah terutama pada anak-anak umur empat atau lima tahun sampai 18 tahun baik melalui sekolah negeri maupun swasta baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non-formal.
7. Masyarakat Indonesia ini mengikat anggota-anggotanya melalui sistem yang digeneralisasikan dan suatu kekerabatan. Sistem ini didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi, dalam kehidupan sosial politik, kehidupan ekonomi dan lapangan kehidupan yang lain. Ikatan yang paling kuat adalah adanya satu pandangan hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan dasar hukum nasional yang satu yaitu UUD 1945.
Syarat-syarat dari masyarakat
· Harus ada pengumpulan manusia dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
· Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama disuatu daerah tertentu.
· Adanya aturan / UU yang mengatur mereka untuk menuju kepentingan dan tujuan bersama.
Cara terbentuknya masyarakat
· Masyarakat paksaan
Contoh : Negara, masyarakat paksaan, tawanan, dll.
· Masyarakat Merdeka
- Masyarakat Natuur
Adalah masyarakat yang terjadi dengan sendirinya.
Contoh : gerombolan, suku, hubungan persaudaraan / darah.
- Masyarakat Kultur
Adalah masyarakat yang terjadi karena kepentingan keduniaan / kepercayaan.
Contoh : Koperasi, gereja, dll.


Study Kasus        :
Ada percakapan disuatu sore di sudut ibu kota sebuah propinsi, “Gimanalah bang, bukannya kami tak mau meningggalkan pekerjaan kami ini, tapi besok anak istri kami mau makan apa bang? “ kemudian si penjual itu kembali memutar vcd musik yang lagunya sedang populer, dia beres-beres sedikit untuk memperindah dan menata vcd dan dvd nya agar terlihat menarik.

Ada juga pembicaraan dua orang yang berlainan jenis, di sebuah ruangan berukuran 6x4 meter yang sepertinya lampunya sengaja dibuat remang-remang. “ Mbk kenapa sih kerjanya “beginian”? apa gak takut dosa dan cemoohan masyarakat?”, kata di pria. “Yahhh, mau gimana lagi ya mas, saya sudah berusaha kesana kemari cari kerjaan tapi gak ada yang mau nerima saya yang lulusan SD ini, mana suami saya sudah entah kemana, terus anak saya mau disekolahkan pakai biayanya dari mana mas? Dan makannya kami berdua juga siapa yang mau nanggung?”

Itulah sekelumit permasalahan yang nyata  adanya dimasyarakat kita, dan kita jugua sering berinteraksi dengan mereka, para pedagang vcd dan dvd bajakan, para wanita penjaja seks komersil, dan para penjual jam tangan bajakan, para penjual kaos dagadu palsu dan banyak kelompok sosial yang strata sosialnya jauh dibawah kelompok profesi lainnya.


Opini                     :

Pemerintah dalam menyikapi kelompok masyarakat seperti ini sangat kaku sekali, biasanya mengedepankan pendekatan hukum saja. Kalau pun mereka mempunyai pilihan lain yaitu bisa bekerja secara halal, mereka pun sebenarnya ingin mendapatkan uang dengan cara yang benar, tanpa ada perasaan bersalah ataupun berdosa, kebanyakan dari mereka melakukan pekerjaan tersebut, karena sulitnya mencari pekerjaan, karna di Indonesia sangat kurang lapangan pekerjaan, ada juga yang karena mereka hanya tamatan SD, atau juga karena mereka tidak memilki keahlian lain. Kita mestinya tidak hanya menyalahkan mereka, tapi kalau bisa kita turut membantu mereka, misalnya dengan cara memperluas lapangan pekerrjaan dengan menjadi wirausaha, atau membantu mereka untuk mempunyai keahlian lebih yang nantinya bisa dijadikan modal untuk mereka mencari pekerjaan yang sedikit lebih layak.

3. Menjelaskan pengertian kebudayaan.
Materi                  :

I. PENGERTIAN
Dalam kehidupan sehari-hari, orang lebih sering membicarakan kebudayaan. Juga dalam kehidupan sehari-hari, orang tak mungkin tidak berurusan dengan hasil-hasil kebudayaan. Setiap hari orang bahkan melihat, mempergunakan dan kadang-kadang mungkin merusak kebudayaan. Untuk lebih jelasnya kita akan mempelajari beberapa hal yang menyangkut kebudayaan.


1) SECARA ETIMOLOGI
Secara etimologis pengertian kebudayaan dapat dikemukakan sbb :
  1. Kontjaraningrat, menulis kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu “buddhayah” yang bentuk jamaknya “buddhi” yang berarti “budi atau akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal manusia.
  2. Bekker, menyebutkan bahwa kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta yaitu “abhyudaya” yang berarti hasil baik, kemajuan, kemakmuran yang serba lengkap yang juga kata ini menunjuk pada kemakmuran, kebahagiaan, kesejahteraan moral dan rohani maupun materi dan jasmani. Tetapi secara singkat Bekker mengartikan kebudayaan sebegai penciptaan, penerbitan dan pengolahan nilai- nilai insani/manusiawi, tercakup didalamnya usaha membudayakan bahan alam mentah serta hasilnya dimana hal ini dapat dilihat dari hasil kerajinan.
2) MENURUT PARA AHLI
Pada umumnya, orang awam mengartikan kebudayaan secara sempit seperti kebudayaan hanya menyangkut tentang hasil seni, keindahan, tari-tarian,dll sebagainya. Padahal pengertian kebudayaan cakupannya sangat luas, hal itu dapat dilihat dari beberapa pendapat para ahli tentang kebudayaan yaitu :
  • Taylor, mengartikan kebudayaan sebagai “keseluruhan yang kompleks yang didalamnya terkandung ilmu pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat” Koentjaraningrat, mengartikan kebudayaan sebagai “keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia”
  • C. Wisser, A.Davis & A. Hoebel, mereka semua mengartikan kebudayaan sebagai “Perbuatan yang pada dasarnya merupakan insting selanjutnya dimodifikasi / diperbaharui dan dikembangkan melalui suatu proses belajar”
  • Ralf Linton, mengemukakan bahwa Kebudayaan sebagai “konfigurasi/perwujudan dari tingkah laku yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat”
  • C. Klukhohn & W.H.Kelly, merumuskan bahwa Kebudayaan adalah “pola untuk hidup yang tercipta dalam sejarah yang tersirat/eimplisit maupun tidak tersirat/eksplisit, yang rasional maupun irrasional yang terdapat pada setiap waktu sebagai pedoman yang potensial bagi tingkah laku manusia”
  • Harjoso, mengemukakan inti kebudayaan adalah
  1. Kebudayaan yang terdapat didalam masyarakat berbeda antara satu dengan yang lain
  2. Kebudayaan itu dapat diteruskan dan dapat diajarkan
  3. Kebudayaan itu terjabarkan dari komponen-komponen biologis, psikologis, dan sosiologis dari eksistensi/keberadaan manusia.
  4. Kebudayaan itu berstruktur atau mempunyai cara atau aturan tertentu
  5. Kebudayaan terbagi atas berbagi aspek-aspek baik itu sosial, psikologis
  6. Kebudayaan itu bersifat dinamis atau selalu berubah
  7. Nilai-nilai dalam kebudayaan itu bersifat relative atau antara masyarakat yang satu berbeda dengan denga masyarakat yang lain
  • Roucek & Warren, Kebudayaan itu terwujud bukan hanya seni tetapi juga terwujud dalam benda-benda yang terdapat disekeliling maupun yang dibuat oleh manusia, jadi menurut Roucek dan Warren Kebudayaan adalah ”cara hidup yang dikembangkan oleh sebuah masyarakat guna memenuhi keperluan dasarnya untuk dapat bertahan hidup, meneruskan keturunannya dan mengatur pengalaman sosialnya”
  • Herkovits & Malinowski, memberikan defenisi kebudayaan sebagai “suatu yang superorganik atau bersifat turun-temurun dari generasi ke generasi tetap hidup terus dan berkesinambungan meskipun manusia yang ada didalamnya silih berganti karena proses kelahiran dan kematian”
  • Hassan Shadily, mengemukakan kebudayaan berarti “keseluruhan dari hasil manusia hidup bermasyarakat, berisi aksi-aksi terhadap dan oleh sesama manusia sebagai anggota masyarakat yang merupakan kepandaian, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, kebiasaan,dll”
  • Selo Soemardjan & Soelaiman Soemardi, mengemukakan bahwa kebudayaan adalah “semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat. Semuanya dapat berupa teknologi dan hasil benda. Abdul Syani, mengemukakan tiga hal yang terkandung dalam kebudayaan yakni : kebudayaan hanya dimiliki oleh masyarakat manusia, kebudayaan itu diturunkan melalui proses belajar dari tiap individu, kebudayaan merupakan pernyataan perasaan dan pikiran manusia”
  • Sukidin, Basrowi & Agus Wijaka, mendefenisikan kebudayaan sebagai “keseluruhan system gagasan, tindakan dan hasil karya manusia untuk memenuhi kehidupannya dengan cara belajar” Dari berbagai pengertian dari para ahli dapat disimpulkan bahwa Kebudayaan adalah :
  1. Segala sesuatu yang dilakukan manusia dan dihasilkan manusia dan meliputi Kebudayaan materil (bersifat jasmaniah/kebendaan) yang meliputi benda-benda hasil ciptaan manusia misalnya kendaraan, alat rumah tangga,dll. Kebudayaan non materil (bersifat rohaniah) yaitu semua hal yang tidak dapat dilihat dan diraba misalnya agama, bahasa,dll.
  2. Kebudayaan tidak diwariskan secara biologis melainkan diperoleh dengan cara belajar, misalnya walaupun secara biologis/terlahir anda termasuk dalam suatu masyarakat yang mempunyai kebudayaan anda tidak meungkin langsung tahu kebudayaan yang terdapat didalam masyarakat anda tetapi anda harus belajar dulu baru bias tahu misalnya untuk mengetahi suatu bahasa daerah tertentu harus dipelajari.
  3. Kebudayaan diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat. Tanpa masyarakat kemungkinan untuk menghasilkan sebuah kebudayaan.
II. UNSUR – UNSUR KEBUDAYAAN
Herskovits, mengajukan adanya 4 unsur pokok dalam kebudayaan :
1) Alat-alat teknologi
2) System ekonomi termasuk mata pencaharia
3) Keluarga
4) Kekuasaan politik


Brosnilaw Malinowski, unsur-unsur pokok kebudayaan adalah ;
1) Sistem norma yang memungkinkan kerjasama antara para anggota masyarakat agar menguasai alam sekitarnya
2) Organisasi ekonomi
3) Alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan Misalnya keluarga
4) Organisasi militer

Dari berbagai pendapat diatas Koentjaraningrat membuat suatu kesimpulan yang sangat umum digunakan oleh para SOSIOLOG dan ANTROPOLOG mengemukakan bahwa secara umum unsur-unsur kebudayaan adalah :
1) Sistem religi dan upacara keagamaan
2) Sistem dan organisasi kemasyarakatan
3) Sistem pengetahuan
4) Bahasa
5) Kesenian
6) Sistem mata pencaharian
7) Sistem teknologi dan peralatan
III. HAKIKAT & WUJUD KEBUDAYAAN
Walaupun setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang beranekaragam dan berbeda-beda, namun setiap kebudayaan mempunyai sifat hakikat/keberadaan yang berlaku umum bagi semua kebudayaan dimanapun. Yaitu:
  • Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perikelakuan manusia
  • Kebudayaan telah ada terkebih dahulu daripada lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan artinya kebudayaan ada dari generasi ke generasi
  • Kebudayaan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
  • Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang berisikan kewajiban-kewajiban, tindakan-tindakan yang diterima dan ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang dan yang diizinkan. Dan Koentjaraningrat menggolongkan tiga wujud kebudayaan, yaitu sbb :
  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari ide-ide, gagasan nilai-nilai, norma-norma/peraturan,dsb Wujud kebudayaan ini bersifat mengatur, mengendalikan dan memberi arah pada tingkah laku manusia di dalam masyarakat, baik berupa tata kelakuan, Baik tertulis maupun tidak tertulis.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu yang kompleks dari aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat Wujud kebudayaan ini dapat pula disebut sistem sosial yakni aktivitas-aktivitas manusia dalam berinteraksi sosial dan bergaul, dimana interaksi ini selalu mengikuti pola-pola tertentu berdasarkan adat atau tata kelakuan.Wujud kebudayaan ini sudah sampai pada tingkat kelakuan sehingga dapat diobservasi/dilihat dan dapat didokumentasikan.
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia Wujud kwbudayaan ini disebut juha kebudayaan fisik. Dimana berwujud benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat oleh panca indera.
IV. FUNGSI KEBUDAYAAN
Secara umum kebudayaan mempunyai fungsi sangat besar dalam kehidupan masyarakat antara lain, yaitu :
  1. Dengan adanya kebudayaan manusia/masyarakat dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Sebagai contoh kebutuhan akan makanan dan minuman manusia/masyarakat berusaha membuat alat-alat yang bisa digunakan untuk mencari makanan.
  2. Dengan adanya kebudayaan manusia/masyarakat dapat melindungi dirinya dari kekuatan-kekuatan alam baik yang bersifat masuk akal maupun yang tidak masuk akal. Sebagai contoh manusia/masyarakat kadang melakukan upacara-upacara adat yang berhubungan dengan alam agar alam tidak marah pada manusia/masyarakat misalnya melarung kepala kerbau ke laut. Kadang ini berlaku pada masyarakat tradisional
  3. Pada masyarakat modern kebudayaan bahkan berfungsi memberikan kemungkinan bagi manusia/masyarakat untuk mengeksploitasi atau mengelolah alam dan mengatasi kekuatan-kekuatan alam. Sebagai contoh penggunaan alat-alat modern untuk mengatasi bencana-bencana alam atau penggunaan alat modern untuk mengolah Sumber daya alam.
  4. Kebudayaaan mengatur manusia/masyarakat agar manusia/masyarakat dapat mengerti bagaimana seharusnya/sebaiknya bertindak, berbuat, menentukan sikapnya kalau berinteraksi dengan orang lain (sebagai control sosial). Hal ini berhubungan dengan norma-norma yang terdapat di masyarakat.
  5. Kebudayaan juga berfungsi sebagai wadah/tempat curahan perasaan manusia/masyarakat. Contohnya kesenian sebagai cara manusia mengekspresikan dirinya.
V. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Masyarakat dan kebudayaan dimanapun selalu dalam keadaan berubah,sekalipun masyarakat dan kebudayaan itu sangat terisolasi atau bersifat primitif tetap akan mengalami perubahan.Menurut berbagai pendapat para ahli ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perubahan kebudayaan baik bersumber dari masyarakat itu sendiri atau berasal dari luar masyarakat, Yaitu :

I. Faktor yang berasal dari masyarakat itu sendiri, terdiri atas :
  • Akibat bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk Sebagai contoh dimasyarakat betawi yang ada di Jakarta pada awalnya mengenal sistem penggunaan tanah ulayat atau tanah adat seiring dengan berkembangnya Jakarta maka terjadi perubahan peraturan tentang tanah adat menjadi bersifat pribadi-pribadi. contoh lain dengan bertambah atau berkurangnya jumlah penduduk akan menyebabkan terjadinya perubahan stratifikasi/pelapisan sosial dimasyarakat.
  • Adanya penemuan-penemuan baru (discoveri) atau adanya inovasi-inovasi baru (inovation) Misalnya dengan adanya penemuan radio menyebabkan terjadinya perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti lembaga pendidikan,lembaga keagamaan dan juga akan mempengaruhi aspek-aspek kemasyarakatan yang lain, Contoh lainnya dengan ditemukannya kapal terbang atau kendaraan lainya maka akan mengubah metodr peperangan,contoh lainya dengan ditemukanya traktor maka tugas kerbau yang dulunya menggarap sawah menjadi berubah diambil alih oleh mesin sehingga sekarang aspek ekonomis dari kerbau yang paling menonjol.
  • Terjadinya pertentangan atau konflik dalam masyarakat Misanya terjadinya pertentangan antara generasi muda dengan generasi tua dimana generasi muda lebih mudah menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang bertentangan dengan pemikiran tua yang menganggap kebudayaan asing bersifat tabu dilakukan, contohnya terjadinya pergaulan yang lebih bebas antara pria dan wanita sehingga berdampak pada perbedaan kedudukan/stratifikasi pria dan wanita dimasyarakat menjadi sederajat.
  • Terjadinya pemberontakan atau revolusi dalam masyarakat Misalnya terjadinya pemberontakan di Rusia 1917 menyebabkan terjadinya perubahan bentuk negara dari kerajaan berubah menjadi diktator sehingga lembaga-lembaga kemasyarakat menjadi berubah, contohnya Dalam dunia pendidikan tidak lagi memandang stratifikasi seseorang untuk memoeroleh pendidikan.

II. Faktor yang berasal dari luar masyarakat itu, terdiri atas :
  • Sebab-sebab yang berasal dari perubahan fisik/alam yang ada disekitar manusia. Misalnya jika terjadi gempa bumi, atau bencana alam lainya sehingga masyarakat yang mendiami suatu daerah terpaksa harus pindah ke daerah lain meninggalkan tempat tinggalnya, sehingga dengan mendiami daerah yang baru akan mendorong mereka kembali beradaptasi sehingga mereka menghasilkan kebudayaan-kebudayaan baru baik kebudayaan baru itu masih ada sedikit campuran dari kebudayaan lama atau kebudayaan yang dihasilakn tersebut bersifat baru sama sekali tanpa mengadopsi sebagian kebudayaan lamanya, Contohnya diperkirakan awalnya suku Toraja bermukim di daerah pantai tetapi terjadi bencana alam membuat mereka menyingkir ke daerah pegunungan sehingga mereka membuat rumah berbentuk perahu yang sedikit mengadopsi kebudayaan lamanya.
  • Peperangan atau konflik dengan masyarakat lain Contohnya jika terjadi peperangan dengan masyarakat lain maka yang menang akan memaksakan/memasukkan kebudayaannya ke daerah/masyarakat yang kalah, misalnya Belanda masuk ke Indonesia karena menang perang sehingga orang Belanda ikut membawa serta agama Kristen masuk untuk dipeluk oleh sebagian masyarakat Indonesia
  • Pengaruh kebudayaan masyarakat lain atau terjadinya difusi kebudayaan dengan adanya perkembangan teknologi yang sangat pesat maka kita akan mengadakan hubungan dengan masyarakat lain yang berbeda kebudayaan sehingga akan mempengaruhi kebudayaan kedua masyarakat itu atau salah satunya akan mengalami perubahan kebudayaan, Contohnya terjadinya proses imitasi/peniruan kebudayaan barat yang terjadi di Indonesia karena pengaruh teknologi informasi yang cepat.
VI. FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI JALANYA PROSES PERUBAHAN KEBUDAYAAN I. FAKTOR-FAKTOR YANG MENDORONG JALANYA PROSES PERUBAHAN
Didalam masyarakat dimana terjadi perubahan terdapat faktor yang mendorong proses perubahan itu, antara lain yaitu :
  • Kontak dengan kebudayaan lain
  • Sistem pendidikan formal yang maju
  • Sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan-keinginan untuk maju
  • Sikap toleransi terhadap perbuatan-perbuatan yang menyimpang
  • Sistem pelapisan sosial yang bersifat terbuka
  • Penduduk yang heterogen/majemuk
  • adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu
  • Adanya orientasi masyarakat ke masa depan yang lebih maju
  • Adanya nilai sosial dalam masyarakat yang menganggap manusia senantiasa berikhtiar/berusaha untuk memperbaiki hidupnya.


Study Kasus        :
Terjadinya pertentangan atau konflik dalam masyarakat Misanya terjadinya pertentangan antara generasi muda dengan generasi tua dimana generasi muda lebih mudah menerima unsur-unsur kebudayaan asing yang bertentangan dengan pemikiran tua yang menganggap kebudayaan asing bersifat tabu dilakukan, contohnya terjadinya pergaulan yang lebih bebas antara pria dan wanita sehingga berdampak pada perbedaan kedudukan/stratifikasi pria dan wanita dimasyarakat menjadi sederajat.


Opini                     :
Semestinya hal semacam ini tidak perlu terjadi karena kita bisa dengan bijak menghadapi persoalan seperti ini, sebagai generasi tua semestinya bisa sedikit menerima/mengikuti perkembangan zaman asal sesuai dengan norma yang ada di negara kita ini, dan sebagai generasi muda, kita tidak bisa mengikuti budaya luar yang tabu di negara kita ini.


4. Menjelaskan keterkaitan penduduk, masyarakat, kebudayaan.
Materi                  :
HUBUNGAN MANUSIA (PENDUDUK)DENGAN KEBUDAYAAN
pada akhirnya terdapat konsepsi tentang kebudayaan manusia yang memberi gambaran bahwa hanya manusia saja yang mampu berkebudayaan/menghasilkan kebudayaan dan sebaliknya tak ada ebudayaan tanpa manusia.
HUBUNGAN MASYARAKAT DENGAN KEBUDAYAAN
- Masyarakat tidak dapat dipisahkan dengan manusia karena hanya manusia yang hidup bermasyarakat.
- dimana orang bermasyarakat akan timbul kebudayaan
- manusia , masyarakat dan kebudayaan merupakan kesatuan uth karena dari 3 unsur inilah kehiduap sosial berlangsung
Sumber: http://wartawarga.gunadarma.ac.id


Study Kasus        :
Penduduk dari daerah sorong pindah ke jakarta, secara tidak sengaja pasti banyak perubahan kebiasaan/kebudayaan karena dia sudah menjadi masyarakat jakarta (betawi), mulai dari cara berbicara, bergaul, dan mungkin sampai berpakaian.

Opini                     :
Di Indonesia, banyak sekali suku dan pastinya berbagai macam juga kebudayaannya, dengan berpindah nya tempat seseorang/penduduk dari daerah satu ke daerah lainnya, maka dengan berjalannya waktu bisa berubah suatu kebudayaan seseorang/penduduk tersebut. Kelebihannya dari setiap penduduk yg berpindah-pindah daerah tempat tinggal bisa banyak mengenal kebudayaan/saling bertukar pengetahuan kebudaayaan di Indonesia.